Sindikat Penipu Modus Menjual Mobil Lelang di Medan Diringkus , Ada Mengaku Sebagai Pegawai Kejatisu

Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Polrestabes Medan menangkap 5 pelaku penipu ada yang berperan sebagai pegawai kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

“Mereka berlima sindikat penipu modus menjual mobil lelang, ada sebagai pegawai Kejatisu menawarkan mobil lelang jenis Pajero seharga Rp 250 Jt”,ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa,Senin 23/1/2023.

Lebih lanjut Fathir menjelaskan ada yang melakukan penawaran di medsos guna meyakinkan pembeli. Semua berawal dari laporan korban yang mengalami kerugian 15jt Oktober 2022, dari laporan tersebut dilakukan penyelidikan hingga mereka ditangkap di daerah Tembung, mereka beroperasi sejak September 2022.

Fathir menambahkan kelima pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. (AWEN/KTN)

 

 

Bagikan :