JAKARTA – Kliktodaynews.com|| Pelarian Polisi Wanita (Polwan), Briptu C setelah sempat masuk daftar DPO berakhir, ia ditangkap oleh propam Polda Sulawesi Utara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
“Iya sudah ditangkap di Kemang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dilansir dari tribunews, Kamis (10/2/2022).
Zulpan menerangkan saat diamankan Christy hanya seorang diri di hotel Grand Kemang.
Anggota Polwan Polresta Manado ini langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya,” kata dia.
Sebelumnya, heboh seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.
Penangkapan Briptu Christy dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
Sebelumnya, anggota Briptu C yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado masuk dalam Daftar DPO seiring dengan viralnya video asusila diduga pemeran wanita adalah dirinya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Briptu C ternyata desersi atau meninggalkan tugas tanpa kabar dari tempat dia tugas.
“Yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.