Sempat Buang Barang Bukti, Pemuda 25 Tahun Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi di Siantar

Bagikan :

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik, sementara polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Bersama, kita selamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” pungkas Humas Polres Pematangsiantar. (Tim/ktn)

Bagikan :