Satu Kabur. 4 dari 5 Kawanan Pencuri serta 1 Penadah di Ciduk Sat Reskrim Polres Simalungun

Ilustrasi gambar
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| SATU melarikan diri, 4 dari 5 kawanan pencuri di gulung Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun berikut pelaku penadah, Rabu (01/09/2021) sekira pukul 11.00 WIB

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Muhammad Aribowo SIK. MH melalui Paur Humas menjelaskan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada dua (2) pria mencurigakan sedang berada di Perladangan Tiga Runggu.

Diamankan. Keduanya mengaku sebagai KVRS alias Kevin alias Naldy (21) buruh pabrik, Warga Perumahan Maranatha jalan Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar,
Kemudian EAR alias Erwin alias Agus (18) kerja tidak menetap, warga Dusun VI Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kota Tebing Tinggi

Di interogasi. Kedua pria ini mengaku melakukan pencurian satu (1) unit mesin Genset merk Okinawa 3100 Watt dari dalam gubuk perladangan di Nagori Purba Dolok Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Keduanya menyebut melakukan pencurian bersama tiga (3) rekannya BMS alias Bistok alias Martuah (18) pengangguran, warga Huta V Nagori Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun,

Lalu, WGSS alias Wahyu alias Gomong alias Santo (17) pengangguran, warga Huta Marubun Nagori Pematang Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun serta KS (melarikan diri)

Mendapat pengakuan, petugas langsung memburu pelaku. BMS alias Bistok alias Martuah di ciduk dari Simpang jalan Asahan – jalan Rimba Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar

WGSS alias Wahyu alias Gomong alias Santo di ciduk dari sebuah kos kosan di jalan Rimba Raya Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Keempatnya mengaku, mesin Genset hasil curian dijual kepada pelaku di duga penadah RS alias Udo (29) Warga Nagori Saribu Raya Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun

“Pelaku Udo berhasil diamankan dari rumah kosnya di jalan Renville Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar bersama bersama barang bukti mesin Genset merk Okinawa 3100 Watt”. Ungkap Humas, Kamis (09/09/2021) siang

Tersendiri. Dua (2) pelaku, WGSS alias Wahyu alias Gomong alias Santo serta EAR alias Erwin alias Agus mengaku juga telah melakukan pencurian sepeda motor dari jalan Simarjarunjung Kelurahan Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 lalu sekira pkl 09.00 WIB

Pengakuan mereka, satu (1) unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam yang mereka curi sudah dimodif menjadi becak barang nopol BK 6904 TP kemudian di jual kepada pelaku penadah RS alias Udo

“Para pelaku dan barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dalam proses hukum berlaku”. Ujar Humas mengakhiri (JOE/KTN)

editor: BAY – kliktodaynews

Bagikan :