Satu Dari Tiga Pelaku Perampokan Taksi Online di Sumut Berhasil Diciduk Polsek Sunggal

Bagikan :

DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| SATU dari 3 komplotan pria bersenjata tajam yang merampok pengemudi Taxi On Line, MI (42) warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang berhasil di ringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal – Polrestabes Medan, Minggu (15/08/2021) sekira pukul 10.30 WIB

Plt. Kapolsek Sunggal AKP P. Panjaitan SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE.MH didampingi Kasi Hukum AIPTU Ngatijan dan Kasi Humas AIPTU Roni Sembiring menjelaskan kronologi aksi perampokan ini.

Dijelaskan Budiman Simanjuntak. Peristiwa perampokan tersebut berawal dari para pelaku dengan modus berpura pura jadi penumpang lewat pesanan Aplikasi On Line, Sabtu dinihari (14/08/2021) sekira pukul 00.30 WIB

Mendapat pesan orderan, korban bergerak menjemput penumpang pemesan di jalan Binjai Km 12 tujuan ke bilangan Pintu Tol jalan Orde Baru Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
“Di titik penjemputan ada tiga pria. Dua orang masuk ke mobil sementara satu lagi tidak ikut”. Ujar Budiman saat di konfirmasi di Mapolsek Sunggal, Kamis (19/08/2021)

Tanpa curiga mobil meluncur ke tujuan. Mendekati pintu masuk tol Semayang, salah satu pelaku menunjuk sebuah rumah dan mengatakan kepada korban itu adalah rumahnya. Korban memperlambat laju mobil dan berbalik arah”. Tambah Budiman

Drama perampokan. Momen laju mobil melambat dimanfaatkan pelaku dengan langsung menikam korban beberapa kali. Korban gelagapan berusaha mengelak dan melompat keluar mobil untuk menyelamatkan diri hingga ditemukan pingsan dan ditolong oleh warga sekitar. Kedua pelaku berhasil melarikan diri membawa mobil berikut Handphone korban.

Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang menerima laporan pengaduan korban langsung bergerak melakukan cek dan olah TKP guna penyelidikan sekaligus melakukan koordinasi dengan jajaran Polda Sumut untuk melakukan pencegatan terhadap mobil korban.

“Kerja sama yang baik. Mobil korban yang dilarikan pelaku terdeteksi mengarah ke Rantau Prapat. Mengetahui itu Tim Opsnal dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Panit IPDA Bambang Wahid SH segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan para pelaku”. Jelasnya

“Posisi terakhir, kita ketahui para pelaku berada di Rokan Hulu Riau. Kita berkoordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penangkapan tersangka.

Namun saat dilakukan penggerebekan, dua pelaku melarikan diri sedangkan seorang pelaku berinisial MIA (26) warga Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. “terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki sebelah kanan.” Papar mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.

“Minggu (15/08/2021) ) sekitar pukul 10.30 WIB tersangka MIA sudah berhasil kami amankan dan sudah ditahan di RTP Polsek Sunggal bersama barang bukti berupa satu (1) unit mobil Daihatsu Sigra, dua (2) bilah pisau sudah kami sita”.

Dua pelaku teman MIA sudah diketahui identitasnya. Target ini masih kami kejar dan sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami himbau agar keduanya menyerahkan diri guna memperlancar proses penyidikan. Ujar Kanit

Di ujung perjelasannya AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, “Terhadap tersangka, kami persangkakan melanggar pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” Tandasnya mengakhiri. (LD/KTN)

editor: BAY/kliktodaynews

Bagikan :