Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan, Barang Bukti 6,28 Gram Disita

Bagikan :

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan bahwa Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Palas berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” tegasnya. (Tim)

 

 

Bagikan :