TANAH KARO – Kliktodaynews.com||Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH terus berupaya membersihkan penyakit masyarakat yang terkhususnya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Kali ini Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang di komando AKP Henry Tobing beserta anggota berhasil mengamankan salah satu warga Desa Kutabuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo yang terbukti memiliki obat terlarang jenis sabu pada hari Rabu 08/06/2022 sekitar pukul 16.00 wib .
Adapun warga Desa Kutabuluh tersebut adalah berinisial JP ( 36 ) , JS diamankan di dalam sebuah rumah di Desa Kutabuluh.
Berkat laporan dari masyarakat yang layak dipercaya akhirnya JP kita amankan beserta barang bukti jenis sabu sebanyak 6 paket seberat Brutto 1 gram , uang 100 ribu rupiah , satu unit HP merk oppo warna hitam dan satu buah plastik bening.
Ketika di konfirmasi pada Selasa 14 /06 ,Kasat Narkoba AKP H Tobing menambahkan , JS sudah kita amankan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan selanjutnya.
” Kami dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini , kami tidak ada apa – apanya jika tidak ada dukungan dari masyarakat ,” ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing kepada wartawan pada hari Selasa 14/06/2022 .(Lin)