Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu, Pemasok Masih Diburu

Ilustrasi gambar . [Shutterstock]
Bagikan :

BATU BARA, Kliktodaynews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (34), warga Dusun V, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diringkus karena diduga sebagai pengedar sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menyampaikan bahwa tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,30 gram, satu paket sabu ukuran kecil dengan berat bruto 0,15 gram, sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran, dua pipet modifikasi (skop), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka, termasuk memburu pemasok yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

“Personel masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” tambahnya.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

Bagikan :