Batu Bara, kliktodaynews.com – Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat yang disampaikan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Kapolres Batu Bara, Doly Nelson Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba, menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepedulian warga terhadap bahaya narkotika,” ujar AKP Arifin Purba.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Perdana Sirmawan (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,66 gram
1 plastik klip transparan ukuran besar kosong
5 plastik klip transparan ukuran kecil kosong
1 unit timbangan elektrik
1 pipet plastik berbentuk sekop
1 dompet warna cokelat
1 unit telepon seluler merek Samsung warna hitam
Uang tunai sebesar Rp215.000
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.
