Satreskrim Polres Asahan Tangkap Operator Judi Tembak Ikan

Bagikan :

ASAHAN – Kliktodaynews.com|| Pelaku judi tembak ikan (Operator) yang berada di Dusun IX Bukit Sari Desa Teladan Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan, berhasil ditangkap Unit Satreskrim Polres Asahan, satu orang pelaku yang ditangkap ini diduga sebagai operator yang berinisial JPD (43)

Mereka ditangkap pada Kamis tanggal 29 Desember 2022 kemarin sekira pukul 19:00 Wib, di lokasi kejadian. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.Ik., M.H, Rabu (04/01/2023).

Pengungkapan kasus judi tembak ikan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya aktivitas judi di Dusun IX Bukit sari Desa Teladan Kec Tinggi Raja.

Selanjutnya personel Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan menangkap operator judi tembak ikan-ikan tersebut, katanya.

Kemudian, dari lokasi pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit meja judi tembak ikan, satu buah chip game, dan uang tunai Rp 260.000

Saat ini satu operator judi tersebut bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, terang Kapolres Asahan. (STAF07/KTN).

Bagikan :