BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kurun waktu seminggu terakhir, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua tersangka bandar Narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut sebagai upaya pemberantasan Narkoba terus digencarkan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara dengan target pengedar.
Pasalnya, bandar Narkoba yang berkeliaran di pemukiman warga.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, melalui KBO Narkoba AKP Yahman kepada wartawan menjelaskan kegiatan tersebut di kantornya, Jumat (21/1/2022), menuturkan mereka berhasil kita ringkus berkat kerjasama dengan masyarakat yang melaporkan keberadaan bandar sabu.
Setelah kita lidik ternyata benar sehingga langsung kita ringkus”, dari sebuah warung kopi di kampung Tempel Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador, personil Satres Narkoba berhasil meringkus seorang bandar shabu yang tengah menunggu pelanggannya, papar AKP Yahman.
Tersangka bandar shabu Budi (33) yang tidak memiliki pekerjaan tetap warga Desa Dwi Sri Kecamatan Tanjung Kasau diringkus bersama 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 15,25 gram.
Selain menyita 12 paket shabu, petugas juga menyita 2 unit HP, 1 bungkus plastik yang berisikan plastik kosong serta 1 buah pipet plastik berbentuk Skop.
“Ketika diinterogasi terduga bandar shabu Budi mengakui kepemilikan barang haram tersebut untuk dijual”, jelas Yahman.
Sebelumnya, personil Satres Narkoba juga telah meringkus Dedi H (33), seorang bandar sabu warga Dusun VI Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh di rumahnya, Rabu (12/1/2022).
Dari terduga bandar sabu Dedi H, ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 1, 34 gram, 2 potong kaca pirex, 1 pipet, 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 40 ribu.
Saat dilakukan penggeledahan di TKP dan berhasil ditemukan barang bukti sabu, tersangka pelaku mengakui kepemilikan dari narkotika shabu tersebut.
“Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif di Satres Narkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga masih melakulan pengembangan kasus untuk mendapatkan jaringannya”, tutup AKP Yahman. (STAF07/KTN)