Sat Res Narkoba Polres Asahan dan Polsek BP Mandoge Ringkus di Duga Pengedar Sabu

Bagikan :

ASAHAN – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Unit I Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit IPTU Mulyoto SH.MH ringkus seorang pria di duga sindikat pengedar sabu, AS alias A (38) warga Dusun IV Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Senin (13/12/2021) pukul 18.00 WIB

Pelaku di ciduk dari Perkebunan Sei Balai Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan saat akan bertransaksi berkat informasi dari masyarakat

“Berawal dari informasi itu Tim
melakukan penyelidikan. Di lokasi petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas langsung menghampiri dan mengamankan pria yang mengaku sebagai AS alias A”. Ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH, Sabtu (18/12/2021)

Penggeledahan. Dari pelaku petugas menemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 45,75 (Empat Lima koma Tujuh Lima)
gram.

Kemudian turut diamankan satu (1) unit Hand Phone android merk Samsung serta satu (1) unit Hand, Phone android merk OPPO.

Dari hasil interogasi dilapangan, Kapolres menyebut pelaku mengakui bahwa barang narkoba tersebut disimpan di gudang getah di areal perkebunan Sei Balai.

“Menggiring pelaku AS alias A petugas langsung menuju gudang dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu milik pelaku untuk dijual kepada pembelinya.

Pelaku AS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R di Lapas Labuhan Ruku untuk dijual kepada pembelinya”. Beber Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ***

MENYUSUL. Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge – Polres Asahan meringkus seorang pria di duga sindikat pengedar sabu sabu, berinisial N (35) warga Dusun I Desa Huta Padang Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra, Utara, Jumat (17/12/2021) sekira pukul 16:00 WIB

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan pelaku
seorang supir yang diamankan petugas setelah Kapolsek BP Mandoge AKP Juni Hendrianto menerima informasi dari masyarakat yang menyebut di dalam kamar Gudang Ayen Dusun II Desa Huta Padang Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan ada seorang pria menyimpan narkotika jenis sabu untuk diedarkan.

Atas informasi itu, Kapolsek memerintah Kanit Reskrim IPDA L. Manurung SH beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,

Pada saat itu juga terduga pelaku N termonitor petugas sedang memaket (membagi) di duga sabu dari plastik klip berukuran besar ke plastik klip berukuran kecil atau paket hemat,” Jelas Kapolres

Pelaku tidak berkutik saat diamankan, petugas menemukan barang bukti delapan belas (18) bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu (1) buah botol bong, sembilan (9) potong pipet, satu (1) kotak rokok merk Sampoerna

Kemudian satu (1) buah plastik Charger Handphone, satu (1) unit Handphone merk Realme berwarna hitam, satu (1) unit Handphone merk Nokia berwarna hitam, satu (1) pack palstik klip kecil serta Uang Tunai Rp. 147.000,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)”. Ungkap Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira

Dari lokasi, sambung Kapolres. Petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berserak di lantai dan di dalam bungkus rokok Sampoerna serta di dalam plastik charger yang ada didepannya.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas ke Polsek Polsek BP. Mandoge untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KTN)

Penulis: Leo Depari
Editor. : Bay kliktodaynews

Bagikan :