ASAHAN – Kliktodaynews.com|| SATU dari dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Polsek Simpang Empat -Polres Asahan.
Pelaku yang masih remaja, AH alias A (17 warga Gang Sekoci Pinang Sebatang Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai diamankan warga karena diduga melakukan pencurian kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga yang baru pulang belanja dari Pasar.
“Peristiwa terjadi pada Jum’at, 21 Januari 2022, sekira pukul 05:30 WIB di Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan”.Ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (21/01/2022).
Saat itu korban Heni (41) warga Dusun II Desa Hessa Perlompongan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan
baru pulang dari Pajak (Pasar) Simpang Empat mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol BK 2280 VBK,”
“Ketika melintas di Batu 12 Desa Sipaku Area, tiba tiba korban dipepet 2 pria tidak dikenalnya bersepeda motor hingga membuat korban dan sepeda motor terjatuh”.
“Salah satu dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban. Namun korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak”
Korban langsung berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar. Salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri”. Ungkap Putu Yudha
Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan warga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat, Sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” Pungkasnya.(LD/KTN)
editor: Bay kliktodaynews