JAKARTA-KLIKTODAYNEWS.COM DIWARNAI aksi kejar kejaran dan tembak menembak, tim gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pendistribusian sabu sabu seberat 288 (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan) kilogram dan menembak mati 3 tersangka, Kamis (30/01/2020) pukul 05.00 Wib.
Drama pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi dari Tim dilapangan yang mengatakan akan adanya sebuah mobil box akan mengangkut Narkotika Jenis Sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta. sebut sumber
Dipimpin 4 perwira, AKBP Sapta Marpaung SIK. MSi, AKBP Raden Bagoes SIK, KOMPOL Awaludin Amin SIK dan KOMPOL Malvino Sitohang SH. MH.SIK. MSS, tim Opsnal gabungan melakukan patroli menyisir seluruh jalur Tol Jakarta setelah menerima informasi pada pada pukul 13.00 Wib sebelumnya. Sebut sumber.
Penyisiran membuahkan hasil. Tim gabungan Opsnal Subdit 2, Subdit 3 beserta Tim Tindak Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box berwarna silver Nopol B 9004 PHX melaju dengan kecepatan tinggi mencurigakan dan sesuai ciri ciri target datang dari arah tol Merak menuju ke arah Jakarta.
Serentak Tim Gabungan bergerak mengejar dan berusaha untuk menghentikan laju mobil box. Namun pengemudi mobil box semakin mempercepat laju kendaraan hingga terjadi senggolan dengan mobil petugas.
Adegan menegangkan. Merasa terancam dan membahayakan jiwa, petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol.
Hingga akhirnya supir mobil box menepi di jalur tol sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta Merak yang diikuti petugas untuk menangkap pengemudi mobil box. Namun dia melarikan diri sehingga terjadi kejar kejaran sampai ke TKP di sekitar Sumarecon Gading Serpong Tanggerang
Petugas mendapat perlawanan. Ketika hendak ditangkap, terdengar letusan senjata api dari arah mobil box ke arah mobil petugas dalam upaya melukai untuk melarikan diri.
Mendapat perlawanan mengancam jiwa, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak mengenai ketiga Tersangka.
Ungkap sumber lagi, ketiga tersangka akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat di periksa didapati tanda pengenal atas nama: Gunawan, Jakarta , 12 Juni 1969, Pedagang warga jalan Al Bashor Rt 013/003 Kelurahan Dukuh Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur
Kemudian atas nama Amit, Bogor 07 Oktober 1990, Wiraswasta warga Kampung Bojong Sentul Rt 015/008, Kelurahan Mampir Kecamatan Cileungsi, serta a/n Ivan Aditya, Bandung, 6 Maret 1986, Swasta, warga Cikabuyutan Timur Rt 4/11, Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat.
Dari pengungkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti:
Satu (1) unit mobil box warna silver dengan plat nomor B 9004 PHX (identitas kendaraan palsu) serta satu (1) pucuk senjata api.
Kemudian, 288 (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan) Box Narkotika jenis sabu sabu yang di kemas dalam kotak Tupperware dengan berat sekitar 288 kilogram dengan rincian berikut;
Delapan belas (18) Karung Putih dengan masing-masing berisikan 15 Kotak (18 x 15 = 270 Kotak). Dua (2) Karung Putih dengan masing- masing berisikan 9 Kotak (2 x 9 = 18 Kotak), untuk perhitungan harga pasaran diperkirakan seharga Rp 864 Milyar.
Ketiga jenazah tersangka telah di evakuasi ke RS Polri Kramat Jati. Kasus ini ditangani Dit. Narkoba Polda Metro Jaya.(RED/KTN)