SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (TP-Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, menggeledah kediaman Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Betty Sinaga di komplek Pegawai PDAM Tirta Lihou jalan Jon Horailam Saragih Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 12.00 WIB
Amatan awak media, tampak penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pihak Kejatisu guna mencari berkas atau dokumen diduga terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi pada proyek pemasangan Sambung Rumah (SR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada tahun 2018 dan 2019.
Selain rumah Dirut, Tim Penyidik juga menggeledah Kantor PDAM Tirta Lihou di jalan Jon Horailam Saragih Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun,
Dugaan korupsi ini terkait proyek pada program hibah air minum sebanyak total 4637 sambungan terdiri dari 2.637 SR tahun 2019 dan 2000 SR tahun 2018
Tidak hanya itu. Dalam proyek ini juga disinyalir telah terjadi aksi pemungutan liar (pungli) dalam pemasangan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR)
Informasi terakhir, dalam perkara ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum menetapkan tersangka.
Sedang kerugian Negara masih tahap perhitungan.
Untuk diketahui informasi sebelumnya yang didapat, Total dana hibah yang dikelola untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp 14.100.000.000 (Empat Belas Miliar Seratus Juta Rupiah) terdiri dari Hibah senilai Rp 6.000.000 (Enam Miliar Rupiah) pada tahun 2018 dan hibah senilai Rp 8.100.000.000 (Delapan Miliar Seratus Juta Rupiah) pada tahun 2019.
Pada penggeledahan diduga Tim menemukan berkas-berkas penting terkait penanganan perkara di Rumah Dinas Direktur PDAM Tirta Lihou sehingga memudahkan penyidik mendalami sejauh mana peran Direktur Utama dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek ini
Sebelumnya. Dirut PDAM Tirta Lihou Betty Sinaga saat ditemui wartawan mengatakan tidak mengetahui ada kasus apa terkait pemeriksaan dan penggeledahan rumahnya oleh Tim Penyidik Kejatisu. “Yang pasti kita menghargai dan menghormati mereka (kejatisu) melakukan pemeriksaan,” Sebut Betty.
Lebih lanjut, Betty menerangkan berkas yang ditemukan Tim adalah berkas Laporan Keuangan, berkas BUMD, profile BUMD PDAM, PP 54 serta daftar harga barang dan jasa.
Betty juga mengakui sudah dipanggil berulangkali ke Kejatisu.“Saya belum mengetahui pasti tentang penggeledahan yang dilakukan oleh Kejatisu, mungkin terkait pengaduan PDAM saja, dan siapa yang mengadukan saya belum tau”. Tambah Betty.
“Kita siap diperiksa, sampai manapun kita siap diperiksa, dan kita tetap menghargai aparat hukum pak,”tutupnya.
Sementara itu tim Kejatisu yang menggunakan rompi satuan khusus pemberantasan korupsi saat keluar dari rumah kediaman Betty masih enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang mereka lakukan.
Pantauan awak media. Beberapa ruangan di rumah dinas Betty Sinaga terlihat di segel oleh Tim Penyidik (WK/KTN)