Sementara itu, Darmansyah menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan bagian dari komunitas pers yang memiliki peran dalam mengawal transparansi dan kontrol sosial.
“Kami mengharapkan proses penyelidikan yang cepat, jelas, dan transparan. Evaluasi terhadap sistem kerja Polres Batu Bara juga sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terulang, apalagi menjelang arus mudik Lebaran,” tegasnya.
Sejumlah anggota IWO yang hadir turut menyampaikan pandangan senada. Mereka meminta peningkatan intensitas patroli, penguatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, serta pembenahan mekanisme pelaporan dan penanganan perkara.
Mereka juga mengingatkan bahwa tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik.
Desakan evaluasi ini semakin menguat mengingat pada Juli 2025 lalu, masyarakat juga sempat mengeluhkan lambannya penanganan kasus pencurian yang melibatkan seorang residivis.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata guna memulihkan situasi keamanan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Tim)
