SALATIGA – Kliktodaynews.com|| Seorang warga Salatiga nekat menusuk teman sendiri hingga tewas saat bertemu untuk reuni di wilayah Kecamatan Klego Boyolali. Aksi pelaku berinisial P akibat pengaruh minuman keras.
Kini pelaku penusukan mendekam di sel tahanan Mapolres Boyolali. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Informasi dihimpun, Kejadian pada Rabu (14/7) lalu bermula saat pelaku dan korban bernama Parju yang merupakan teman lama melakukan reuni, karena mereka sudah lama tak bertemu.
Kemudian mereka naik mobil bersama tiga teman lainnya. Di dalam mobil mereka minum minuman keras, namun dalam perjalanan pelaku dan korban terjadi cekcok dan terjadi lah peristiwa penusukan tersebut.
Meski sudah dibawa ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong karena luka tusuk di bagian perut cukup parah.
Selain pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, seperti kaos dan celana panjang milik korban yang masih terdapat bercak darah serta sebuah mobil. Sementara, senjata tajam yang digunakan pelaku belum diketemukan.
“Korban meninggal dunia mengalami luka tusuk di sebelah kiri, satu tusukan,” kata Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi, Jumat (16/7/2021).
“Motifnya buka karena perencanaan sebelumnya, tapi ketemu teman lama untuk silaturahmi. Namun karena situasi tak menguntungkan sampai-sampai mereka melakukan perbuatan itu karena pengaruh minuman keras,” katanya.
Sementara, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. “Kita nggak kemana-mana, kita hanya ketemu saja kemudian ngajak minum-minum. Setelah minum lupa kontrol sehingga terjadi perselisihan,” kata pelaku.
“Saya sangat menyesal, bahkan saya kemarin belum bisa apa-apa karena berurusan dengan aparat. Saya penginnya bersilaturahmi dengan keluarga korban,” katanya. (TIM/KTN)
Sumber : jateng.inews.id