BELAWAN – Kliktodaynews.com|| MENJADI Target Operasi, pelaku rampas sepeda motor AIS alias A alias Jangkrik, warga Marelan di ringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak – Polres Pelabuhan Belawan dari tempat persembunyiannya di wilayah Binjai Selatan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.Simatupang SIK.SH. MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SH.SIK.MH menjelaskan kasus perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada hari Kamis 28 Oktober 2021 lalu.
Pelaku berhasil di tangkap setelah Tim melakukan penyelidikan guna mengendus jejak pelaku berdasar Laporan Polisi oleh korban yang merupakan teman tersangka”. Ujar Kadek Hery, Sabtu (30/10/2021)
Kata Kadek Hery, “Awalnya korban berjumpa pelaku di Pasar V Marelan, lalu pelaku mengajak ke Stabat mengendarai sepeda motor korban, tersangka yang mengemudi”. Katanya
Setiba di jalan sepi di Desa Bulu Cina, tersangka AIS sengaja menghentak jatuh sepedamotor. Keduanya terhempas, namun pelaku segera berdiri lalu menendang korban hingga jatuh ke parit. Saat itulah pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Tidak terima, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak, lalu dari hasil penyelidikan kemarin didapat informasi pelaku sedang berada di kawasan Binjai Selatan.
Mendapat informasi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak langsung bergerak mengejar dan meringkus pelaku”. Lanjut Kasat Reskrim
“Hasil pemeriksaan. tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual sepeda motor korban seharga Rp. 1.000.000,-. (Satu Juta Rupiah)
Tersangka AIS alias A alias Jangkrik sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara.” Tandas Kasat Reskrim menutup penjelasan. (LD/KTN)
editor: BAY – kliktodaynews