SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| TIM Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun ciduk pejudi, KS alias Putra (37) warga Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 19.45 WIB
Pria penjual judi tebak angka (togel) jenis Hongkong ini di ciduk Tim Opsnal dari sebuah warung tuak milik warga di Desa Kampung Baru Kecamatan Ujung Kabupaten Simalungun, setelah dilaporkan warga yang resah atas aksinya
“Putra di tangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di sebuah warung tuak di Nagori Kampung Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sedang terjadi praktek perjudian angka tebakan jenis Hongkong”. Ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo melalui Kasubbag Humas
Informasi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian target. Di TKP petugas menemukan seorang pria sesuai ciri ciri di sebut warga. Pria ini diamankan dan di geledah untuk mencari barang bukti terkait perjudian yang dilakoninya
Ditemukan satu (1) unit Handphone merk Nokia, satu (1) lembar potongan kertas timah rokok berisi angka-angka tebakan judi jenis Hongkong, satu (1) buah pensil serta uang sebesar Rp. 18.000,- (Delapan Belas Ribu Rupiah)
Di interogasi Putra mengaku telah melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong yang dilakukannya dengan cara menerima pesanan angka-angka tebakan dari siapa saja yang memesan kepadanya.
Selanjutnya Putra beserta semua barang bukti diamankan ke Mapolres Simalungun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum berlaku (JOE/KTN)
editor: BAY — kliktodaynews