Taput – Kliktodaynews.com|| Proyek pada dinas PUTR ( Pekerjaan umum dan tata ruang) Kabupaten Tapanuli Utara, ditemui dilapangan sampai saat ini belum rampung dikerjakan, Kamis 26/01/2023.
Pekerjaan yang bersumber dari APBD TA 2022, ini tampak dengan jelas masih dalam pekerjaan ,dan tanpa mencantumkan plank proyek kegiatan, namun setelah ditelusuri pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV.Ngolu mulia karya ,alamat Simarlailai Desa Pansur Napitu, kecamatan Siatas barita, dengan penanda tanganan kontrak tertanggal 4 s/d 18 Oktober 2022,dengan nilai pagu Rp.378.300.000. dengan judul kegiatan Pembangunan jembatan desa Situmeang Hasundutan,kecamatan sipoholon .
Kepala desa Situmeang Hasundutan,Edy Situmeang saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut, membenarkan, ” pekerjaan itu bersumber dari dinas PUTR Taput, TA.2022 sesuai dengan permohonon dan pengajuan dari desa, itu benar dan peruntukannya untuk jalan akses pertanian, dimana di daerah itu masih banyak wilayah pertanian yang belum bisa di angkut dengan roda dua,makanya kita ajukan pembangunannya, namun saya juga belum mengetahui apakah pekerjaan itu belum rampung atau tidak ,soalnya saya tidak pernah kesana ,ujarnya.
LSM BAKIN L.situmeang pada saat menanggapi proyek PUTR Taput ini, menjelaskan” Proyek ini seharusnya sudah rampung dengan hari dan analisa yang telah dibuat oleh pihak PUTR Taput, tentunyakan Meraka sudah jelas membuat analisa dan perhitungannya,sekalipun cuaca tidak mendukung, namun kita lihat dari beberapa kegiatan yang lain yang lebih besar dari kegiatan ini,sudah jelas kan rampung semua, nah kenapa ini belum, berarti, pihak dinas diduga tidak benar melaksanakan pengawasan terhadap pekerjaan itu, hal berikutnya sudah plank kegiatan tidak ada, dan pekerjaannya dikerjakan pada tahun lalu,dan selebihnya masih bulan Januari,termasuk jembatannya,dan dranaise nya, jadi diharapkan pihak APH harus jeli melihat ini, apakah ini adendum atau bagaimana,tukasnya.
A.Situmeang masyarakat dilokasi saat di konfirmasi, ” kami tidak tau arah dan kegunaan pembangunan ini, sebab jalan yang dibangun bersambung sambung,dan toh juga kami harus melewati sungai kecil ini dengan menyebrang agar bisa melewati Jembatan, jadi kami bingung melihat pekerjaan ini,. Dan pekerjaan pembangunan ini sudah lama belum selesai sampai saat ini, dan tidak langsung bisa kami pergunakan ujarnya.
Kadis PUTR TAPUT Dalam Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui Telp WhatsApp nya menyatakan pekerjaan ini, ” Pekerjaan itu diawasi lae..pek mmg belum selesai sehingga akan dikenakan denda dan dibayar 100%pd Papbd 2023, dan belum ada berita acara 100 % ,Oh ….yg pasti rekanan dpt diberikan kesempatan utk menyelesaikan walau lewat kontrak Max 50 hari Lae, dan melewati thn anggaran dgn dikenakan denda.
(Ok da lae..lg adong acara nami..horas) ok lah ya Lae, kami lagi ada acara horas ujarnya mengakhiri. (STN/KTN)