Proyek Box Culvert di Kelurahan Kota Baringin Dikerjakan Tidak Sesuai Jadwal Pelaksanaan

Bagikan :

Sibolga – Kliktodaynews.Com||  Proyek pembangunan Box Culvert tahun anggaran 2022 senilai Rp.173.859.284.22,- terletak di Jalan Kh.Zainul Arifin kelurahan Kota Baringin Kota Sibolga dikerjakan tidak sesuai dengan time schedule (jadwal pelaksana) yang dihunjuk langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Sibolga ke CV.Juanda Karya, demikian dikatakan Parulian Lumbantobing kepada Kliktodaynews.Com di Kota Sibolga pada Rabu (14/9/2022).

Masih menurutnya, ” sesuai hasil Investigasinya selaku Ketua DPD LSM Peduli Bangsa di lokasi pekerjaan pada hari Rabu(14/9) proyek terlihat mulai dikerjakan dengan menggunakan alat berat membelah jalan dan diduga pekerjaan itu sudah seharusnya dikerjakan pada awal bulan Agustus lalu dan bukan bulan September ini,” katanya.

Padahal sesuai data yang kami peroleh pihak rekanan sudah melaksanakan penandatanganan kontrak pada 12 Juli 2022 lalu dan namun baru ini dikerjakan oleh kontraktor, sesuai hasil Investigasi kami dilapangan tidak ada menemukan papan proyek dan sehingga masyarakat bertanya-tanya, dari mana sumber anggarannya dan kapan selesai pekerjaan proyek itu”, imbuh Parulian.

Ironisnya lagi, pekerjaan itu persis didepan kantor BANK BPD Sumut yang mengakibatkan terganggunya pelayanan di Bank BPS Sumut dan sedangkan jalan tersebut merupakan lintasan mobil angkutan Kota sehari-harinya dan dilokasi pekerjaan tidak ada semacam papan pemberitahun sedang  adanya pekerjaan proyek, jadi kita yakin pekerjaan itu tidak sesuai kontrak pelaksanaan”, pukas Parulian.

“Kita selaku masyarakat harus berperan dalam pengawasan pekerjaan yang sumber dananya dari keuangan negara”.

Sembari menyebutkan, sesuai Katalog Pengumuman di LPSE Pemerintah Kota Sibolga terhadap pekerjaan Box Culvert tersebut jelas terlambat pelaksanaan pekerjaanya proyek itu, sebab di katalog tersebut pekerjaan Box Culvert pengumuman pengadaan Langsung di APBD Tahun 2022 biaya dengan nilai HPS Paket Rp173.859.284.22, dan dalam penanda tanganan kontrak 12 juli 2022 -29 juli 2022 sekarang sudah bulan September hampir 2 (dua bulan) kalau dihitung keterlambatan pelaksanaanya di kerjakan bulan September ini, kami yakin pekerjaan itu tidak selesai dengan kontrak dan kenapa hal ini bisa terjadi”, ujarnya bertanya.

“Kita sangat menyayangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya tegas kepada kontraktor  dan termasuk kelalaian Dinas PU Kota Sibolga tidak mengarahkan agar kontraktor memasang papan proyek dilokasi pekerjaan untuk diketahui oleh halak ramai”, imbuh Parulian.

“Kita khawatir nantinya proyek Box Culvert tersebut selesai dikerjakan pada bulan Desember 2022 mendatang dan pasti belum dapat difungsikan secara utuh untuk dilalui kenderan roda 4 dan mobil truck, karena pekerjaan itu belum benar-benar keras atau kering dan perlu waktu untuk dilalui kenderaan roda empat dan mobil truk, nah berdasarkan itu kita yakini nantinya pekerjaan tersebut tidak sesuai Time Schedule dan mutu pekerjaan itu kita ragukan kwalitasnya”, sebut Parulian mengakhiri.

Sementara Plt Kadis PU Kota Sibolga, Arif Rachman, ST yang dicoba dikonfirmasi awak media tidak berhasil dijumpai diruang kerjanya dan salah seorang stafnya menyebutkan, bapak lagi keluar. (HP/KTN)

 

Bagikan :