Pria asal Batu Bara Ditangkap Polisi saat Bawa Sabu 50 Kg di Asahan

Bagikan :

Asahan – Kliktodaynews.com|| Tim Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan inisial SS (46) warga Dusun I Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Dari tangan tersangka di dapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh China merek Guanyiwang di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan. Rabu (15/02/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar.

Selanjutnya, Hadi mengungkapkan personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi.

Kemudian petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan oleh petugas tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg dari dalam mobil yang dikemudikan SS, ucapnya.

Pengemudi mobil Vios yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

Terhadap SS bersama barang bukti sabu seberat 50 Kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (STAF07/KTN)

Bagikan :