Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Ditangkap, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

Bagikan :

Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truk dalam kondisi terkunci.

Namun, saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati pintu truk sebelah kanan telah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp20 juta, satu unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.

“Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban saat beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama di tempat umum,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolsek menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Bagikan :