SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah kesalahpahaman melalui Problem solving, Senin, 20 November 2023 pukul : 18.00 Wib.
Masalah Kesalahpahamaan itu terjadi pada pagi harinya Senin sekira pukul 10.00 Wib di kebun milik pihak kedua Gusti Ramadani, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Dimana pihak pertama, Durvan Saragih mengambil barang pohon durian dan rambutan di kebun milik pihak kedua, Gusti Ramadani.
Merasa keberatan, pihak kedua Gusti Ramadani langsung melaporkan ke Polsek Siantar Martoba di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba langsung mempertemukan kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Kemudian hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan kesepakatan sudah dilampirkan dalam surat pernyataan.
Adanya perdamaian itu pihak Polsek Siantar Martoba menyelesaikan masalah kesalah pahaman tersebut melalui Problem solving. (tim/KTN)