Medan – Kliktodaynews.com|| Reaksi Cepat Polsek Medan Labuhan ungkap kasus uang palsu (Upal) di Pasar Sore Tangkahan Kel Besar Kec Medan Labuhan. dikutip dari Waspada. Selasa (28/03/2023)
Informasi yang didapat dari seorang pedagang di pasar sore, menyebut ada peredaran uang palsu Rp 100.000
Polsek Medan Labuhan turun dilokasi Pasar Sore dan mengajak para pedagang agar bekerjasama untuk mengungkap kasus peredaran Upal yang disampaikan warga.
Salah seorang tersangka kedapatan tangkap tangan mengaku kepada Polisi memperoleh Upal itu dari seorang pria yang kerap disapa si Man di Kawasan bermain warna warna martubung.
Menurut Kapolsek Medan Labuhan didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Agus Purnomo jumat tanggal 24 Maret 2023 membenarkan penangkapan tersangka saat pura-pura membeli cabe di pasar sore.
Lanjutnya, pengedar Upal beraksi di pasar sore tangkahan kelurahan besar.
Saat ini si Man sedang kita cari, Kapolsek Medan Labuhan terimakasih kepada pedagang yang telah membantu mengungkap kasus Upal tersebut, cetus Agus. (STAF07/KTN)