Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Tangani Laporan Premanisme Melalui Call Center 110

Bagikan :

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan dan mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Tim)

Bagikan :