Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Pada Minggu, 4 Januari 2026, personel Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme setelah adanya laporan dari korban melalui Call Center 110 Polri.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, SH., MH., menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan seorang korban yang berprofesi sebagai pedagang kopi keliling di Pasar 5 Marelan.
“sebelumnya korban dimintai uang oleh dua orang pelaku premanisme atas nama Rismet dan Putra sebesar Rp. 120.000,- dengan modus uang keamanan. Saat itu korban menuruti permintaan tersebut dan memberikan uang yang diminta,” jelas Kompol Tohap Sibuea.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pada Minggu, 4 Januari 2026, salah satu pelaku atas nama Putra kembali mendatangi korban dan kembali meminta uang keamanan. Namun kali ini korban menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh AKP James Damanik langsung bergerak cepat menuju lokasi. Personel kemudian menemui korban untuk mengambil keterangan awal dan selanjutnya melakukan pencarian terhadap para pelaku di sekitar Pasar 5 Marelan.
“Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme atas nama Rismet.
