Polsek Gunung Labuhan Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

Bagikan :

WAY KANAN– Polsek Gunung Labuhan, jajaran Polres Way Kanan, mengamankan seorang pria berinisial AS alias Kausar alias Bagus (34), warga Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik warga.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Gunung Labuhan AKP M. Lusi Suryady menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di Dusun V Umbul Tengah, Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban bernama Karyadi sedang berada di rumahnya. Terlapor yang diketahui telah beberapa hari berada di rumah korban kemudian meminjam sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BE 3435 WY milik korban.

Ketika motor dipinjamkan, STNK dan BPKB kendaraan tersebut berada di dalam jok sepeda motor. Namun setelah membawa pergi kendaraan tersebut, terlapor tidak pernah mengembalikannya dan tidak dapat lagi dihubungi oleh korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam beserta STNK dan BPKB, dengan estimasi kerugian sekitar Rp4.500.000. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Labuhan untuk ditindaklanjuti.

Kronologi Penangkapan

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Labuhan yang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V Umbul Tengah, Kampung Bengkulu Tengah, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Bagikan :