Polsek Barusjahe Kembali Gulung Diduga Pengedar Narkoba Di Desa Sukajulu

JT (30) Terduga tersangka pemilik narkoba jenis shabu dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Petugas.foto(ist) terkelinbukit
JT (30) Terduga tersangka pemilik narkoba jenis shabu dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Petugas.foto(ist) terkelinbukit
Bagikan :

TANAH KARO – Kliktodaynews.com Pelaku penyalah guna Narkoba, dan di duga pengedar Narkoba kembali digulung oleh pihak kepolisian kali ini diwilayah Polsek Barusjahe.

Seorang yang diduga Pelaku Penyalahguna Narkoba, JT (30) pekerjaan Petani, Warga Desa Sukajulu di tangkap oleh Jajaran Polsek Barusjahe, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Barusjahe, IPTU. Mastergan Surbakti, Rabu (21/04/2021) sekira pukul 15.00 Wib disebuah rumah Desa Sukajulu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa Satu (1) bungkus rokok merk Gudang Garam yang berisikan empat (4) paket plastik klip berles merah, ketika di periksa pihak kepolisian masing-masing plastik diduga berisikan narkotika golongan I jenis Shabu dengan berat total berat bruto 0.80 (Nol koma Delapan Puluh) gram, tiga (3) buah plastik klip berles merash dalam keadaan kosong dan satu (1) helai kertas rokok warna putih sebagai skop yang ditemukan di dalam jaket warna biru yang berada disamping James Tarigan.

Selain itu kita juga menyimpan uang tunai sebesar Tujuh Ratus Ribu Rupiah (700.000 Rupiah) dan satu unit Handphone Android merk Poco warna hitam, dan kita bawa tersangka James Tarigan dan barang buktinya ke Kantor Polsek Barusjahe “ujar Mastergan kepada wartawan di kantornya.

Dan selanjutnya JT beserta barang bukti kita serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut “tutupnya. (LIN/KTN)

Bagikan :