Medan-Klik Today News Polisi mengamankan 4 terduga pelaku utama penganiayaan terhadap Joni Pernando Silalahi (30) dan Stefen Silalahi (21) hingga tewas di komplek Kampus Unimed, Jalan Willem Iskandar/Pasar V Barat, Dusun VIII, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (19/2/2019) lalu.
Keempatnya merupakan petugas keamanan (sekuriti) di kampus Unimed, masing-masing berinisial MP (22), warga Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18), warga Jalan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, M AK (21), warga kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan FR (26), warga Jalan Pancing 1, Mabar Ilir “Keempatnya diduga melanggar pasal 170 Jo 351 ayat (3) KUHPidana, dimana secara bersama-sama telah melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya (22/2/2019).
Peristwa itu diawali ketika seorang laki-laki melapor ke pos sekuriti Unimed, bahwa ada 2 orang laki laki telah mengambil 2 helm dari sepeda motor yang terparkir. “Setelah melapor ke sekuriti, laki-laki itu pun pergi. Sekitar setengah jam kemudian terlihat 2 orang pria yang dicurigai akan melintas, lalu dihadang oleh seorang sekuriti dan dimintai untuk menunjukan STNK sepedamotor,” jelas Putu Yudha. Karena keduanya tidak bisa menunjukan STNK, petugas sekuriti coba membuka bagasi sepedamotor yang diduga dijadikan tempat menyimpan helm hasil curian tersebut ada di dalamnya.
Tapi, kedua pria itu orang tersebut menolak dan memberontak sehingga petugas sekuriti mencoba memborgol 2 orang tersebut, hingga akhirnya dimassa dan akhirnya meninggal dunia. “Untuk tersangka lain, saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” pungkas AKBP Putu Yudha. Diketahui, Joni dan Stefan meninggal dunia di RS Haji Medan setelah sebelumnya sekarat dimassa warga karena dituduh mencuri helm di kawasan kampus Unimed.
Sumber : tribunews.com, Medsos Polda Sumatera Utara