Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jermal XV, Dua puluh satu Tersangka

Bagikan :

Setiap bentuk perlawanan di lapangan, kata dia, harus ditindak sesuai aturan hukum.

“Kita beri pemahaman, tetapi kalau ada yang melawan, segera amankan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian,” tegasnya.

Usai apel, Calvijn bersama pejabat utama Polrestabes Medan memimpin langsung penggerebekan di Jalan Jermal XV Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa Amplas, Kecamatan Medan Denai.

Dalam operasi tersebut, petugas menutup seluruh akses keluar masuk kawasan, menyisir barak-barak dan loket, serta mengamankan 21 orang yang berada di lokasi. Seluruhnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di lokasi, Calvijn memerintahkan agar empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera diamankan, sebagian personel diperbantukan untuk bergabung dengan tim reserse, serta memerintahkan pencarian terhadap seorang yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan perjudian berinisial G.

“PR saya jelas, tangkap G Saya tidak mau hanya pemain kecil yang diamankan, otaknya juga harus kita amankan,” kata Calvijn.

Setelah menyelesaikan penggerebekan di dua titik tersebut, Calvijn menyatakan kegiatan penindakan malam itu dihentikan dan seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa barak-barak dan loket di Jermal XV merupakan sasaran yang selama ini dinilai paling tidak tersentuh dan akan terus menjadi fokus penindakan.

Calvijn menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang diberikan serta memastikan operasi akan terus berlanjut.

Bagikan :