Polres Way Kanan Dinilai Lamban, Hampir 1 Tahun Pelaku Penggelapan Sapi di Blambangan Umpu Belum Berhasil Ditangkap

Bagikan :

WAY KANAN – Kliktodaynews.com|| Polres Way Kanan dinilai lamban dan tidak serius menangani laporan pengaduan dari masyarakat.

Pelapor M Saleh kepada kliktodaynews.com menyampaikan sudah hampir setahun laporannya tentang penggelapan sapi miliknya yang sudah ia laporkan ke Polres Way Kanan di bulan Maret tahun 2022 lalu belum membuahkan hasil dimana Polres Way Kanan belum berhasil menangkap pelaku.

“Sudah hampir setahun laporan penggelapan 5 ekor sapi yang saya laporkan ke Polres Way Kanan belum ada hasilnya, pelaku hingga saat ini belum ditangkap,” sebut Saleh, Jumat (24/2/2023).

Menurut Saleh, diduga pelaku sampai saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Way Kanan, namun pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku.

“Hal ini menjadi sebuah tanda tanya,” kata Saleh, Sekretaris PWI Way kanan ini.

Saleh kemudian menceritakan bahwa pelaku yang berinisial MDR alias Ed, awalnya adalah seorang pengengun (Pengembala, red) ternak.sapi miliknya.

“Hal ini sudah berjalan hampir 3 tahun dengan perjanjian bagi hasil, tetapi MDR sekeluarga ternyata memiliki niat jahat, dan pada bulan Maret 2022 lalu membawa kabur 5 ekor ternak sapi,” ujar Saleh.

Hal tersebut pun telah ia laporkan kepada pihak kepolisian Resort Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor,/B/183/ III/2022/ SPKT. POLRES WAY KANAN. /POLDA LAMPUNG. Tertanggal 31 Maret 2022.

Saleh pun berharap pelaku dapat segera ditangkap pihak kepolisian, agar  tidak terkesan pilih-pilih kasus yang ditangani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Tri Putra saat di konfirmasi awak media melalui pesan whatsapp meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke penyidik.

“Ijin bang
Silahkan kordinasikan dgn penyidiknya yg tertera d sp2hp bang,” balasnya singkat

Kemudian Bripka Aditya Mandala, selaku penyidik  Reskrim Polres Way Kanan saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengarahkan awak media agar datang ke kantor.

“Izin bapak silahkan datang ke kantor sjaa ya,” tulis Aditya. (SUIN/KTN)

 

 

Bagikan :