Polres Simalungun Komit Basmi Narkoba : Bandar Sabu dari Kecamatan Bandar Ditangkap

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| BANDAR sabu, AD alias A (22) warga Kampung III Nagori Purba Ganda Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Selasa (25/01/2022) sekira pukul 16:00 WIB

Kapolres Simalungun melalui Kasat Res Narkoba dalam rilis pers yang disiarkan Kasie Humas IPDA Arwansyah Batubara menjelaskan, “awalnya Selasa pagi sekira pukul 09.00 WIB warga melaporkan di Kampung III Nagori Purba Ganda Kecamatan Bandar, ada seorang pria diduga mengedarkan narkoba

Atas perintah Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I IPTU Dian Putra S.Sos.I melakukan lidik intai ke lokasi untuk mengendus target.

Sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku AD alias A serta menemukan barang bukti satu (1) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu sabu dengan seberat brutto 2,29 (Dua koma Dua Sembilan) gram

Satu (1) unit timbangan digital, dua (2) unit Hand Phone dan satu (1) dompet warna pink berisi uang di duga hasil penjualan sabu sejumlah Rp. 80.000,- (Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Dikatakan Kasi Humas, “Diinterogasi pelaku AD alias A mengaku, sabu diperolehnya dari seseorang di Nagori Purba Ganda Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun

Mendengar pengakuan AD alias A, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pengembangan, namun target belum berhasil ditemukan”. Ucap IPDA Arwansyah.

“Saat ini pelaku AD alias A sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk diperiksa lanjut guna ungkap jaringan dan proses hukum sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas semua bentuk penyalahgunaan narkotika serta kami tidak bosan mengingatkan masyarakat Simalungun untuk menghindari narkoba, hidup sehat tanpa narkoba, dan ingat tidak ada negosiasi bagi pengguna apalagi pengedar narkoba, akan kami tindak tegas”. Pungkas IPDA Arwansyah menutup penjelasan (JOE/KTN)

editor: Bay kliktodaynews

Bagikan :