Polres Sibolga Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Hutabarangan

Bagikan :

Kliktodaynews.com,SIBOLGA|| Polres Sibolga berhasil menangkap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu, MT (33) di jalan Dolok Toling, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga, Sibolga, Senin (22/1/2023) sekitar pukul 17.30 wib.

Dari MT berhasil disita sabu 0,81 gram.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah tiba di lokasi, petugas berhasil menangkap MT Alias I dan menemukan Barang bukti di rumahnya. Tersangka mengakui kepemilikan Sabu tersebut,” sebut Rahmad.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sibolga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Sibolga.

“Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika,”ucap kasat narkoba( JN)

Bagikan :