SUMUT – Kliktodaynews.com|| Polres Samosir berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang kabur 14 Tahun ke Sumatera Selatan. Atas keberhasilam tersebut keluarga korban pembunuhan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Samosir.
“Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2019, jadi sekitar 14 tahun para pelaku kabur, alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada keluarga korban yang melapor di Polres Samosir, minggu lalu kita berhasil menangkap satu pelaku yg otak utama,” kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH, Rabu, (31/5/2023).
Peristiwa pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB di Tomok.
Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir.
Menurut Kapolres, Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman yang dilakukan E (DPO) di bagian perut.
Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok.
HS dan istrinya MH meminta E dan JM menghabisi nyawa Hasan Samosir lalu dibayar dengan imbalan. (tim/KTN)