Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari di Rumahnya

Bagikan :

“Tersangka BS alias M sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sebagaiman Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonny. (Tim)

Bagikan :