Berkat soliditas dan kerja sama lintas wilayah, pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, terduga akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi lintas wilayah, yang bersangkutan berhasil kami amankan. Saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Kasat Narkoba beserta tim untuk membawa terduga ke Polsek Muara Batang Gadis.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres memimpin langsung dialog dan pertemuan bersama warga Desa Singkuang I dan Singkuang II di halaman Polsek Muara Batang Gadis.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan peran aktif dalam membantu Polri menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan percayakan proses hukum kepada kepolisian,” imbaunya.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Mandailing Natal untuk terus memberantas peredaran narkoba secara tegas, profesional, dan transparan, demi menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Madina. (Tim/ktn)
