Polres Madina Berhasil Amankan Kembali Terduga Bandar Narkoba

Bagikan :

Mandailing Natal – Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal berhasil mengamankan kembali seorang terduga bandar narkoba berinisial R yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan sinergis lintas satuan serta lintas wilayah kepolisian.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, ketika warga Desa Singkuang I dan Singkuang II mengamankan R yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk menjalani pemeriksaan awal.

Namun, karena pada saat itu belum ditemukan barang bukti narkotika, yang bersangkutan diamankan sementara sembari menunggu pendalaman lebih lanjut.

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, terduga diketahui melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis. Menyikapi kejadian tersebut,

Kapolres Mandailing Natal langsung mengambil langkah cepat dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran.

“Begitu menerima laporan adanya pelarian, kami langsung membentuk tim gabungan dan melakukan pengejaran secara intensif. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran narkoba,” tegas Kapolres Mandailing Natal.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam Polres Madina, serta Polsek Muara Batang Gadis, kemudian berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, dan Polres Pasaman Barat.

Pengejaran dilakukan selama dua hari hingga ke wilayah Pasaman Barat dan Kota Padang, setelah keberadaan terduga terdeteksi di daerah tersebut.

Bagikan :