Polres Humbahas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 1 Pria Diamankan

Bagikan :

Humbahas – Kliktodaynews.com|| Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal  Laguboti di Jalan Merdeka Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Humbahas tepatnya di Pinggir Jalan Umum. Senin (06/03/2023) sekira pukul 17.20 Wib.

Pria inisial AH, (28) warga Simpang Sirongit Desa Ompu Raja Hutapea, Laguboti, Toba kedapatan menyimpan narkotika jenis Shabu dari dalam saku celana pria tersebut.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E,M.H. mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 1 (satu) paket/bungkus plastik kecil klip merah transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (bruto) 1,41( satu koma empat puluh satu ) gram dan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 0,20 (nol koma dua puluh) gram.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, AH diamankan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. (AG/KTN)

Bagikan :