Polres Dumai Menangkap Pelaku Pembakar Hutan

Bagikan :

Dumai-Kliktodaynews Pasca kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau awal Februari lalu polisi terus memburu para pelaku.

Akhirnya Polres Dumai di Riau berhasil mengamankan satu pelaku berinisial SU (51), warga Jalan Teladan, Gang Melayi, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Polisi menemukan barang bukti mancis (korek api), kayu sisa pembakaran, batang pelepah bekas, plastik rumput kering bekas,” kata Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan.

Kasus karhutla ini berawal pada Minggu (24/2) lalu, ketika Babinsa TNI AD melakukan patroli antisipasi karhutla di Bukit Batrem. Saat itu anggota Babinsa menjumpai tersangka tengah mengerjakan lahannya dengan cara mencangkul.

Di lokasi, ada bekas lahan dibakar. Saat itu di lahan itu juga ada api yang lagi membara di bawah batang sawit. Tersangka mengakui sengaja membakar lahan tersebut dengan alasan membersihkan,” kata Restika.

Akibat membersihkan lahan dengan cara membakar, lanjut Restika, api merembet ke lahan masyarakat lainnya. Akibatnya, terjadi kebakaran lahan seluas 5 hektare.

Saat itu pemilik lahan diamankan dan diserahkan ke Polres Dumai. Kasus ini masih kita proses untuk melengkapi pemberkasan,” kata Restika.

Sumber : detiknews.com

Editor : JS/red

Bagikan :