SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Tiga pelaku pencurian di Perumahan Asilom Huta III nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun berhasil diungkap Polsek Bangun.
Aksi para pelaku dilaporkan korban Rakhmayana (41) di Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 108 / XI / 2022 / Sek Bangun, tanggal 12 Nopember 2022.
Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom,S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kejadian pencurian yang dilaporkan korban terjadi di Perumahan Asilom Huta III nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, yang mana pada saat korban melaporkan belum mengetahui siapa yang telah mencuri didalam rumahnya korban.
“Semula pada hari Jumat 11/11/2022 sekira pukul 21.00 wib, korban meminta tolong kepada Rudianto untuk melihat kondisi rumah korban di perumahan Asilom karena sebelumnya korban mendapat informasi bahwa rumah tersebut kemalingan dan kehilangan beberapa barang, “terang LS.
Lantas Rudianto pun mencek kondisi rumah tersebut dan menemukan bahwa benar barang-barang berupa Genset, tabung gas dan beberapa barang lainnya telah hilang dan tidak berada dirumah korban. Kemudian pada hari Sabtu, 12/11/2022 sekira pukul 04.00 wib korban kembali mendapat informasi bahwa telah hilang juga barang berupa mesin cuci dan mesin pompa air, dimana sebelumnya Rudianto masih melihat barang tersebut ada didalam rumah korban. Dalam laporannya korban mengalami kerugian material sekitar sepuluh juta rupiah. Sebut Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom, S.H.
Usai menerima laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangun langsung melaksanakan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian. Disaat yang sama di tempat kejadian petugas memperoleh informasi bahwa seorang berinisial R ada menawarkan satu unit mesin genset untuk dijual.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan mencari orang yang bernama R tersebut, dimana kemudian petugas berhasil menemukan R sedang berada di salah satu lokalisasi di bukit maraja. Setelah petugas mengamankan R lalu R mengakui semua perbuatannya kepada petugas yang mengintrogasinya.
R pun kemudian mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di perumahan Asilom yang mana salah satu barang yang diambil adalah berupa satu unit mesin genset. Kepada petugas R juga memberitahukan siapa kawan-kawannya pada saat melakukan pencurian tersebut dan dimana barang hasil curiannya tersebut disimpan juga diberitahukan kepada petugas.
Setelah mengamankan R petugas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai temannya R dalam melakukan pencurian tersebut beserta dengan barang buktinya. Yakni pelaku berenesial AA, (23), inisial RHL (29) dan inisial DS (37) masing-masing pelaku adalah warga Nagori Asilom Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Petugas juga berhasil mengamankan barang hasil curian para pelaku berupa satu unit mesin cuci merk LG, satu buah kompor gas merk rinnai, satu buah tabung gas elpiji biru, satu unit mesin pompa air merk SAN-El dan satu unit mesin genset merk FIRMAN. Tutup Kapolsek Bangun dalam keterangannya. (TIM/KTN)