BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Gabungan Tim Polres Batu Bara bersama Satpol PP berhasil menyergap seorang pria terduga bandar narkotika jenis sabu, inisial Dego S (31) di sebuah rumah kosong di Lingkungan II, Kelurahan Indrapura diduga sedang menunggu pelanggannya, Minggu (06/02/2022) siang.
Penggerebekan Bandar Narkotika jenis Sabu dan telah menjadi Target Operasi (TO) di Gang Krakatau, Kelurahan Indrapura dengan sandi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara melalui KBO Narkoba Akp Yahman di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).
“Tersangka berhasil kita sergap tanpa perlawanan dengan sejumlah barang bukti berdasarkan hasil penyelidikan,” Kata KBO Yahman.
Pada penggerebekan kampung narkoba tersebut, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara dibantu tim gabungan Satuan Intelkam, Provost, Sabhara dan Satpol PP Batu Bara.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,96 gram dan 1 bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp220 ribu, 1 botol plastik tempat penyimpanan sabu, serta 1 unit handphone Android.
Pada interogasi awal, Dego mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan diakui untuk dijual kembali. Selanjutnya, tersangka serta barang bukti dibawa ke kantor Satuan Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.
Yahman menambahkan, Operasi Antik Toba 2022 yang difokuskan pada pengungkapan kasus narkoba dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 hingga 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan polres-polres jajaran termasuk Polres Batu Bara.
Maksud digelarnya Operasi Antik Toba 2022 sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, Tutup KBO Akp Yahman. (BL/KTN)