Polisi Tangkap Penembak Pendeta di Deli Serdang

Polisi menangkap pelaku penembakan pendeta di Deliserdang (Foto: Ist/Wahyudi Aulia Siregar)
Bagikan :

DELI SERDANG – Kliktodaynews.com|| Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang pria berinisial ZS (47), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pendeta, Fernando Tambunan (42).

“Tersangka ZS, warga Desa Jaharun B, Kecamatan Galang,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Sabtu (2/7/2022) malam.

Kadek menjelaskan peristiwa itu awalnya dipicu ZS merasa sakit hati dengan penolakan korban soal uang kutipan sebesar Rp 50.000. ZS terus mengingatnya, lalu merasa geram dan emosi hingga membuat pelajaran kepada korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat (2) subs Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.

Sebelumnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (27/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Peristiwa terjadi di Komplek Perumahan Victory Land, di Desa Jaharun A Kecamatan Galang, atau rumah dari Fernando Tambunan.

Awalnya, korban selesai makan malam dan duduk di teras rumahnya bersama istri. Tiba-tiba korban tertembak dan mengeluarkan darah dari dadanya. Korban diketahui ditembak senapan angin.

“Tiba-tiba korban berkata kepada istrinya “tertembak aku” dan saksi (istrinya) melihat korban sudah memegang dadanya yang mengeluarkan darah,” sebut Irsan kepada detikSumut, Selasa (28/6).

Melihat hal itu, istri korban langsung memanggil tetangganya untuk meminta pertolongan. Tak lama, korban pun dibawa ke RSU Amri Tambunan di Lubuk Pakam.

“Saat ini korban sedang dirawat di RSU Amri Tambunan di Lubuk Pakam untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan peluru guna mengetahui jenis senjata yang digunakan. Kondisi korban hingga saat ini masih stabil dan bisa diajak berkomunikasi,” ujar Irsan. (detik/KTN)

Bagikan :