Polisi Ringkus Pengendara Motor Bawa Sabu di Siantar

Hotman Rodame Purba (23) diringkus satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar  di parkiran Siantar Hotel
Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com|| Hotman Rodame Purba (23) diringkus satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar  di parkiran Siantar Hotel, Jln. W.R Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Rabu (8/3/2023) malam sekira pukul 23.45 Wib.

“Penangkapan berawal adanya informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyelidikan. Lalu setiba di Siantar Hotel, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai dengan informasi sedang berdiri di parkiran,” ungkap Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH dalam keterangan pers, Kamis, (9/3/2023)

Melihat itu Tim Sat Resnarkoba langsung mengamankan laki-laki mengaku bernama Hotman Rodame Purba kemudian ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok gudang garam surya didalamnya ada 1 paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,54 gram, 1 unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp. 4000 dari kantong celananya serta 1 unit sepeda motor otor Honda Revo tanpa plat.

Diinterogasi, Hotman mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari orang yang tidak diketahui namanya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan namun tidak berhasil menemukan sehingga Hotman dan seluruh barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar.

“Pelaku Hotman Rodame Purba dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” sebut Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH kepada awak media. (RH/KTN)

Bagikan :