WAY KANAN- Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Masjid Nurul Huda Dusun Sidomulyo Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.Minggu (15/12/2024).
Tersangka inisial HR Alias Ujang (38) berdomisi di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 27 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 Wib telah terjadi Pencurian dengan Pemberatan (curat) di halaman Masjid Nurul Huda Dusun Sidomulyo Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Saat itu korban berangkat menggunakan sepeda motor menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, lalu korban memarkirkan sepeda motornya, dihalaman depan masjid Nurul Huda.
Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah selesai melaksanakan sholat subuh, korban tidak melihat lagi sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkirkan dalam keadaan terkunci stang dan telah dilakukan pencarian dan kendaraan tersebut tidak diketemukan lagi.
Akibat dari kejadian peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merek Honda Blade Warna Orange Hitam tahun 2011, dengan Nomor Registrasi : B 3341 NNX, dan apabila dinominalkan dengan uang sekitar Rp 7. Juta Rupiah.
Selanjutnya korban an. Edi Susanto melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.