Polisi Memburu Pelaku Penganiaya 2 Anak Dibawah Umur di Simpang Silimbat

Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson J Sipahutar
Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson J Sipahutar
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com SATRESKRIM Polres Tobasa melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap dua anak lelaki di bawah umur yang terjadi di Simpang Silimbat Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba, Minggu (16/08/2020) sekira pukul 01.00 WIB

Hal itu dikatakan Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar melalui Kasubbag Humas, setelah pihaknya menerima Laporan Polisi nomor: LP/216/VIII/2020/SU/TBS tertanggal 16 Agustus 2020 oleh orang tua korban.

AKP Nelson Sipahutar memaparkan awal mula terjadinya penganiayaan terhadap kedua korban.

Malam sebelum kejadian, korban DM (15) dan WH (16) keduanya warga Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, mengendarai sepeda motor dari Desa Silaen menuju arah Desa Silimbat.

Saat berkendara tanpa sengaja mereka menyenggol satu unit mobil yang dikemudikan pria mengaku sebagai anggota kepolisian.

Setiba di Silimbat korban berhenti diikuti mobil yang disenggol mereka. Pria di dalam mobil turun dan mendatangi kedua anak di bawah umur tersebut lalu dengan tiba tiba pria di duga pelaku penganiaya ini memaksa masuk kedua korban ke dalam mobil. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi,” Ujar Nelson

Dijelaskan Kasat Reskrim lagi, bersamaan searah perjalanan DM dan WH, ada teman korban menyusul dari belakang dan melihat kejadian itu.

Lalu, teman korban datang ke lokasi sembari menanyakan pelaku, “mau di bawa ke mana ke dua temannya. Pelaku menjawab akan membawanya ke Polres Tobasa,” Jelas Nelson.

Belum diketahui apa rencana dan maksud, di duga pelaku justru membawa kedua korban berputar-putar di seputaran Porsea dan Silaen sekitar dua jam.

Di dalam mobil ke dua korban mendapat perlakuan kasar dan pukulan oleh salah satu teman pelaku. “Setelah lebih kurang dua jam berputar putar akhirnya korban diturunkan di Silaen. Korban langsung memberitahu kepada keluarga atas penyiksaan yang dialami. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus yang menimpa dua anak di bawah umur itu.

Kami masih melakukan penyelidikan dan masih memeriksa saksi-saksi dan melakukan Visum et Revertum. “Kami berusaha akan mengungkap Kasus ini,. kata Kasat ResKrim Polres Tobasa. ( DNM/KTN )

Bagikan :