Polisi Grebek Pos Jaga Rumah Walet di Tanjung Balai, Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Seorang pria berinisial M alias Udin (41)
Bagikan :

TANJUNG BALAI – Kliktodaynews.com||  Seorang pria berinisial M alias Udin (41), warga Jalan Nelayan, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (30/7).

Saat ditangkap dan digeledah, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,61 gram.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Reynold Silalahi mengungkapkan sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pos jaga malam rumah walet yang berada di Jalan Nusa Indah, Lingkungan II, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.

“Mendapat informasi tersebut, personel di bawah pimpinan Kanit I, Ipda HA Karo-karo dan Kanit II, Ipda N Tamba, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berada di pos jaga malam tersebut,” terang Iptu Reynold.

Mengetahui kedatangan petugas, M alias Udin berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Personil didampingi Kepala Lingkungan setempat melakukan penggeledahan di pos jaga malam tersebut dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 30,61 gram.

Lebih lanjut dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Udin dan menemukan 5 plastik klip transparan kosong dan 2 pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok sabu.

Dilakukan interogasi, tersangka Udin mengaku barang haram miliknya itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, namun merupakan suruhan dari seseorang yang merupakan warga Kabupaten Batubara berinisial AAN.

“Saat ini tersangka Udin serta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Reynold. (IL/KTN)

Bagikan :