TANAH JAWA – Kliktodaynews.com|| Kepolisian Daerah Sumatera Utara,Resort Simalungun,Sektor Tanah Jawa telah mengadakan reka ulang adegan pemukulan yang mengakibatkan Korban Nanda warga Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedage menghembuskan nafas terahir di RS Djasemen Saragih.Rekontruksi yang berlangsung sebanyak 12 adegan ini dilaksanakan pada hari selasa bermula pukul 10:00WIB di halaman Mapolsekta Tanah jawa,tepatnya Jalan SM.Raja No 34 Tanah Jawa.
Pada adegan pertama dikisahkan bermula Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021 sekira pukul 21.00 wib di halaman rumah tersangka RS yang terletak di Huta IV Dusun Pining II Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,kala itu M boru Samosir adalah Istri dari tersangka RS berteriak “ HOI “ mendengar teriakan Istrinya M br Samosir lalu RS mendatangimnya ke dalam kamar dan bertanya “ ada apa” oleh M br Samosir menjawab “ ada orang mau mencuri sepeda motor kita”.
Selanjutnya dalam Adegan ke 2 ,Kemudian tersangka RS keluar dari rumahnya dan melihat ada sosok laki-laki yang berlari ke arah perladangan ubi, dan saat itu RS bertemu dengan T SINURAT tetangganya, lalu T Sinurat mengatakan kepada RS bahwa anggota dari Jonson Siallagan (maksudnya korban Surya Ganda Als Nanda) bersama seorang temannya baru saja pulang dari rumahnya.
Lalu dalam Adegan ke 3 RS pergi ke gudang Jonson Siallagan dan saat itu bertemu dengan Jonson Siallagan sehingga tersangka menanyakan keberadaan anggotanya (korban/Surya Ganda Als Nanda), oleh Jonson Siallagan mengatakan kepada RS“ dia di gudang ” lalu RS mengecek ke gudang dan bertemu dengan Alexander Simamora, dan RS masuk ke gudang tidak menemukan korban lalu tersangka mengambil Tas Korban dari kamar gudang tersebut lalu mengatakan kepada Jonson Siallagan “ nanti kalau datang dia amankan dulu ya amang boru ”, dan tersangka RS pergi sambil membawa tas milik korban ke rumahnya.
Selanjutnya dalam Adegan ke 4,setibanya RS di depan rumahnya, saat itu warga sudah banyak berkumpul dan tersangka lain SH ada dihalaman itu, lalu tersangka RS mengatakan “ayolah kita cari karena tadi kulihat laki-laki lari ke arah ubi-ubi itu”sambil menghunjuk areal kebun ubi.
Sedangkan dalam adegan ke 5,AS yqng juga menjadi tersangka menemukan korban sedang jongkok buka celana di perladangan Jagung yang jaraknya sekitar 30 meter dari kamar korban,lalu AS bertanya kepada korban “ kau ngapain “ korban menjawab “ Yang beraknya aku(Buang Air Besar) “ AS pun mengatakan mana taikmu kalau kau berak “ lalu ia mengajak korban ke timbangan Jonson Siallagan.
Sementara itu dalam adegan ke 6,Pada saat sedang pencarian di perladangan ubi, tersangka RS mendengar suara Jonson Siallagan yang mengatakan “sudah dapat” mendengar itu tersangka RS langsung menuju ke arah Jonson Siallagan,dan tersangka RS melihat korban Surya Ganda Als Nanda, berjalan kaki dengan AS dan Mastor Siallagan ke arah timbangan Jonson Siallagan sehingga RS menghampirinya.
Selanjutnya dalam Adegan ke 7, tersangka JS datang mengendarai sepeda motor bersama temannya BN, RT, GJG kemudian JS turun dari sepeda motornya dan melihat Surya Ganda Als Nanda berjalan dari samping rumah orangtuanya.
Kemudian tanpa bertanya JS langsung meninju lengan kanan Surya Ganda Als Nanda dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan saat bersamaan GJG juga meninju bagian punggung Surya Ganda Als Nanda dengan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali dari posisi belakang dan hampir bersamaan tersangka BN meninju pipi kanan Surya Ganda Als Nanda dengan kepalan tangan kanan sebanyak 1 kali.
Belum usai selanjutnya tersangka RS menarik korban dari lokasi timbangan dengan memegang badan sambil membawanya kearah depan rumah Jonson Siallagan lalu bertanya kepada korban apakah benar korban yang hendak mencuri sepeda motor miliknya,akan tetapi korban menjawab tidak ada melakukan pencurian sepeda motor.
Sehingga mendapat jawaban korban yang tidak mengakui perbuatannya oleh tersangka Raymon Sinaga emosi,lalu memiting korban dan membantingnya ke tanah hingga saat itu korban jatuh ke tanah dengan posisi tengkurap,emudian oleh tersangka RS menekan badan korban sambil mengatakan “ambil tali, ikat tangannya, nanti lari” dan AS mengambil tali wayar yang panjangnya sekitar 1 meter dari lokasi timbangan lalu mengikat kedua tangan korban posisi ke belakang.
Sementara dalam adegan ke 9,Kemudian JS menghidupkan mesin sepeda motornya Yamaha Mio Warna putih lalu membawa korban dengan posisi di tengah dan tersangka RS di belakang memegang tangan korban,mereka menuju ke halaman rumah tersangka RS yang kemudian dikawal oleh tersangka lain BN, RT dan GJG dengan mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro berboncengan bertiga.
Selanjutnya dalam adegan ke 10,sampai di halaman rumah tersangka RS yang terletak di Huta IV Dusun Pining II Bosar Galugur (TKP) lalu koban diperlihatkan RS kepada M boru Samosir dengan mengatakan “ Ininya orangnya ? “ lalu M boru Samosir mengatakan “ Iya, ini orangnya” lalu tersangka RS kesal dan melakukan penganiayaan dengan cara menjegal kaki korban dalam posisi korban berdiri lalu membanting tubuh korban dengan sekuat tenaganya hingga korban terpental ketanah dengan posisi tengkurap dan kedua tangannya terikat kebelakang.
Lanjut ke Adegan 11,Seketika itu RS masih memegang tubuh korban, massa yang berdatangan dan yang sudah berkumpul di TKP langsung mengerumuni korban dengan situasi tersulut emosi langsung secara brutal dan berulang-ulang melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu tersangka GJG menendang rusuk kiri korban dengan kaki sebanyak 1 kali, menginjak punggung kiri korban 1 kali dan memukul kepala korban sebanyak 2 kali, disusul oleh tersangka JS dengan cara memukul wajah kiri korban dengan tangan kanan dengan posisi badan korban dipegangi oleh RS.
Dilanjutkan lagi oleh BN dengan cara menginjak punggung kanan korban dengan kaki tersangka lalu memukul wajah kanan korban 1 kali menggunakan tangan kanan tersangka disusul lagi oleh tersangka RT dengan cara memukul wajah sebelah kiri korban sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan tangan kiri tersangka dalam posisi tersangka wajah menghadap ke langit.
Selanjutnya tersangka BS datang dan mengatakan “Minggir dulu semua” lalu mendudukkan korban dan tersangka jongkok sambil mengatakan “ Kau orang mana “ korban tidak menjawab lalu tersangka menampar wajahnya dengan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali dengan tenaga kuat sehingga korban menjawab “ ampun, Saya orang Tebing “ kemudian tersangka BS kembali bertanya “ Sama siapa kau mencuri “ korban diam lalu tersangka BS kembali menampar wajah korban dengan tangan kanan sehingga korban menjawab “ Demi Alloh saya sendiri “ lalu tersangka Belgi Sirait menunjang/menendang bagian dada kiri korban sebanyak 1 kali sambil mengatakan kau mencuri aja banyak kerjaan lain.
Kemudian masuk tersangka SH kedalam kerumunan tersebut dengan mengatakan “ geser dulu, geser dulu “ kemudian tersangka masuk dan melihat korban sudah dalam posisi duduk dan kedua tangan terikat kebelakang lalu tanpa bertanya tersangka langsung menginjak paha kanannya menggunakan kaki kanan lalu tersangka SH dengan tenaga kuat yang tepat dibelakang korban masih ada tersangka RS menginjak pahanya,
Selanjutnya masuk tersangka lain RPS ,menendang rusuk kiri korban 1 kali gunakan kaki kanan dan menginjak pundak kiri korban sebanyak 1 kali hingga korban terjungkal ke kanan, dan tersangka AS yang memegangi kedua tangannya korban sedangkan RS memegang kerah baju korban, kemudian tersangka SPS mendudukkan korban dan bertanya “betul kau mencuri ? “ korban tidak menjawab lalu tersangka SPS memukul dada kanan korban sebanyak 4 kali dengan kepalan tangan kanan tersangka SPS,sehingga korban tergeletak kembali ke tanah.
Kemudian tersangka TS masuk tepatnya dari depan korban memukul lengan kanan korban 1 kali dan menginjak perut korban 2 kali dan posisi RS tepat dibelakang korban dan seterunya tersangka HB masuk lalu mengatakan “oh ininya orangnya “lalu menendang punggung korban sebanyak 2 kali dan tersangka HB ditarik oleh istrinya.
Dalam adegan terakhir atau ke 12, tersangka lainnya yang belum tertangkap masih melakukan perbuatan menginjak – injak, ada melakukan menendang dan meninju korban hingga korban Surya Gabda Als Nanda menjerit kesakitan akan tetapi para tersangka tidak menghiraukan jeritan korban dan secara brutal para tersangka masih melampiaskan amarahnya melakukan penganiayaan terhadap tubuh korban pada bagian kepala, wajah dan dada, paha serta perut korban.
Serta ada yang berteriak akan membakar korban secara hidup-hidup.
Selanjutnya kurang lebih satu jam berlangsung amukan massa terhadap korban tersebut terjadi, pihak Kepolisian Polsekta Tanah Jawa yang mengetahui kejadian itu datang ke lokasi kejadian dan melihat korban tergeletak ditanah dengan penuh luka dan posisi kedua tangan terikat dan langsung mengamankan korban dan membawa korban ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapat pertolongan secara medis dan karena luka yang cukup serius, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Balimbingan dan kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Umum Djasamen Saragih di Pematangsiantar.
Usai pelaksaan Reka ulang,para tersangka segera dimasukkan kembali kedalam sel tahanan,Tidak lupa Kapolekta Tanah Jawa langsung menyemprotkan Hand Sanitinizer kepada seluruhTersangka,sambil mengingatkan agar tetap memakai masker.
Pantauan Kliktoday News,Rekontruksi berlangsung aman,lancar,dan lansung disaksikan oleh JPU,para keluarga Tersangka,Pihak pengamanan dan beberapa unsur pimpinan dalam jajaran polsekta Tanah jawa,dan sejumlah awak media,sedangkan untuk mengganti pemeran korban diambil alih oleh Suratno alias Waka.
Melalui wartawan Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat indonesia terkhusus daerah Wilkum Polsekta Tanah Jawa agar kedepannya tidak ada lagi main hakim sendiri,apabila ada ditemukan dugaan tindak pidana ditengah tengah masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,atau segera lapor kepala Desa/Pangulu,agar dilanjutkan kepada Polsek terdekat”jangan brutal,kita negara hukum,toh jika sudah kejadian begini kan keluarga juga yang jadi repot,kasihan anak istri mereka jadinya”ungkap kapolsek menutup pembicaraan. (SAP/KTN)