SUMUT – Kliktodaynews.com|| Polsek Percut sei Tuan berhasil mengungkap tempat penyimpanan sepeda motor diduga hasil tindak pidana pencurian di kawasan Desa Tembung Jalan Pasar 7 Dusun 8 Rambungan 1 kecamatan Percut sei Tuan.
Kapolsek Percut sei Tuan Kompol Agustiawan, Rabu (11/1/2023). “Berdasarkan informasi masyarakat tanggal (10/1/2023) pukul 18.00 wib, kita melakukan penggerebekan di rumah diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian, ada 21 sepeda motor diamankan. Saat ditanyakan surat-surat bukti kepemilikan kepada pemilik rumah berinisial MT(33) tidak dapat diperlihatkan “,ucap Kapolsek Percut sei Tuan Kompol Agustiawan.
Kapolsek Percut sei Tuan menghimbau agar masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor dapat melihat langsung ke Mapolsek Percut sei Tuan. Dengan membawa serta surat-surat tanda kepemilikan sepeda motor tersebut. (AWEN/KTN)