Polisi Bekuk Pria Desa Padang Genting Terlibat Jual Ganja di Batu Bara

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pria berinisial Ir (26) warga Desa Padang Genting Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, yang diduga jual Narkotika jenis daun ganja kering. Jum’at (2/12/2022)

Pengrebek tersebut langsung dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH turut didampingi Kanit I IPDA R. Bimo Setiadi, S. Tr dan sejumlah Personil Polres Batu Bara.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH membenarkan membekuk terhadap seorang pria berinisial ” Ir ” terduga kantongi Narkotika jenis ganja kering disakunya. Pasalnya hasil pengembangan dari warga Dusun I Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh, bahwa tim menemukan 6 bungkus kecil narkotika jenis daun ganja kering berat bruto 10, 06 gram.

Penangkapan tersangka pada Rabu 30 Nopember 2022 pukul 13.30 Wib di Desa Padang Genting Kec Talawi.

Selain itu juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 10.000, satu buah mancis, dan satu unit Handphone Android.

” Unit Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang disinyalir sebagai pengedar dan atau pengguna serta terindikasi menkonsumsi narkotika jenis ganja kering”, jelas Tarigan.

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Terhadap tersangka dilakukan tes urin merk ASWER dengan hasil positif mengandung Tetrahidrokanabinol. (STAF07/KTN)

Bagikan :